Pest control lokal berkompetisi global
Era globalisasi dunia akan segera terbuka dan menandakan akan dimulainya era perdagangan bebas. Hal ini ditandai dengan keadaan perekonomian global saat ini, dimana batas-batas antar negara semakin memudar dari segi investasi, industri, individu dan informasi. Hal ini akan menyebabkan kondisi persaingan bisnis semakin ketat, bersifat dinamis dan semakin sulit diprediksi
Kondisi ini akan memunculkan banyak pendatang baru (pesaing) dalam bisnis Pest Control yang dapat mengancam keberadaan perusahaan satu sama lain baik dari tingkat lokal maupun global. Untuk menghadapi hal tersebut, setiap pelaku usaha harus mempersiapkan diri untuk mewujudkan keunggulan kompetitif dalam bidang inovasi, teknologi, dan manajerial. Perusahaan harus merancang strategi untuk mencapai tujuannya sehingga daya saing dan profitabilitas yang tinggi dapat dicapai. Bagi perusahaan-perusahaan yang selama ini hanya beroperasi di pasar domestik lambat laun akan mengalami persaingan yang keras hingga didapatkan kenyataan bahwa pasar domestik itu tidak ada lagi, dan yang ada hanyalah pasar global. Perusahaan perlu menciptakan suatu daya tarik dalam produk maupun jasa yang membuat pelanggan global memilih produk atau jasanya di antara banyak pilihan yang tersedia. Unsur-unsur daya tarik yang mempegaruhi pilihan dari sudut pandang pelanggan yaitu Mutu (Quality), Harga (Price), dan Jasa Pelayanan (Service).
Dalam bisnis jasa pengendalian hama (Pest Control), mutu (quality) merupakan hal yang mutlak diperlukan bagi kelangsungan bisnisnya. Pest control yang berkualitas harus dapat memilih produk berkualitas dan menciptakan inovasi atau teknik baru dalam metode pengendalian hama yang ramah lingkungan. Tidak terlepas dari itu semua, bisnis ini harus memiliki sertifikat yang merupakan sebuah dokumen yang menyatakan suatu produk/jasa sesuai dengan persyaratan standar atau spesifikasi teknis tertentu sebagai senjata untuk menembus pasar internasional. Sertifikat yang diperlukan adalah yang diakui sebagai alat penjamin dapat diterimanya suatu produk/jasa tersebut. Permasalahan mutu bukan sekedar masalah pengendalian mutu atas barang dan jasa yang dihasilkan atau standar mutu barang (product quality), tetapi sudah bergerak ke arah penerapan dan penguasaan total quality management (TQM) yang dimanifestasikan dalam bentuk pengakuan ISO seri 9000 (sertifikat mutu internasional), yaitu ISO-9000 s.d. ISO-9004, dan yang terbaru yaitu ISO 22000. Sehingga PCO berkualitas dalam pratiknya harus dapat memenuhi standar yang diberlakukan secara international yaitu seperti ISO 9001:2000 (quality standards), ISO 14001:2004 (environmental management standards), OHSAS 18001:1999 (occupational health safety standards) dan ISO 22000 (food safety standards).
Dalam menentukan harga (price), bisnis ini harus dapat membidik dengan tepat pelanggan yang akan menjadi sasarannya. Selain itu, perlu dilakukan diferensiasi pada jasa yang ditawarkan sehingga terlihat berbeda dengan pesaing. Dalam segi jasa pelayanan (service), perusahaan harus cepat dan handal dalam menangani setiap komplein yang datang dari pelanggan, melakukan kunjungan dan monitoring secara rutin kepada para pelanggannya, meningkatkan komunikasi dengan para pelanggan, memberikan laporan dengan tepat waktu dan menggunakan sistem yang berstandar audit international seperti HACCP (hazard analysis critical control point) dan GMP (good manufacturing services). HACCP adalah pedoman untuk mengidentifikasi bahaya yang mungkin terjadi pada semua proses produksi. Dengan kata lain HACCP ini, di Indonesia bertujuan untuk menjamin keamanan pangan. Dengan diidentifikasinya semua tahapan produksi, sehingga bisa diminimalisasi kontaminasi bahaya. Bahaya disini bisa disebabkan oleh zat kimia, kontaminasi mikro/bakteri (biologi), atau zat asing (fisik, bisa berupa pecahan kaca atau lain sebagainya).
Penerapan dan pendokumentasian HACCP lebih simple dibandingkan ISO. Tetapi HACCP punya tahapan tertentu. Sebelum penerapan HACCP, pabrik (perusahaan) harus sudah menjalankan GMP dan SSOP dengan baik. GMP berisi panduan mendetail dan harus mencakup semua proses produksi, mulai dari ketertiban karyawan, Pest Control (pengendalian hama), Fasilitas gudang, Kelengkapan rancangan gedung, keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja. GMP harus diimplementasikan untuk semua bagian termasuk Processing Area, Logistik dan Area Penyimpanan (Gudang), Laboratorium, Manufacturing Area, Maintenance & Engineering, dan manajemen. Semua bagian harus secara komitmen dan konsisten mengimplementasikan GMP. Oleh sebab itu untuk memantau implementasi GMP dilapangan perlu dilakukan audit, baik audit internal dan eksternal. Audit internal berasal dari auditor yang ditunjuk dan diberi kewenangan untuk mengaudit pabrik (perusahaan) tersebut. Audit internal ini bisa berasal dari gabungan karyawan dari berbagi bagian/departemen. Diharapkan audit internal ini bisa mengevaluasi dan memberi masukan kepada pihak yang bertanggungjwab di pabrik (perusahaan tsb). Masukan dari auditor internal ini bisa dijadikan acuan untuk diadakan perubahan kebijakan. Auditor eksternal bisa dari berbagai macam institusi baik milik pemerintah maupun milik swasta. Selain GMP ada juga pedoman yang harus diterapkan, yaitu SSOP (Sanitation Standard Operating Procedures).
Dengan diterapkannya unsur-unsur tersebut besar kemungkinan perusahaan dapat memenangkan pangsa pasar dan mempertahankan pangsa yang sudah dimilikinya. Hanya perusahaan yang mampu menciptakan produk atau jasa yang berkualitas kelas dunia yang dapat bersaing dalam pasar global. Pada era globalisasi ini, perlu diperhatikan pula strategi pemasaran yang efektif sesuai dengan lingkungan persaingan. Karena kinerja sebuah strategi akan ditentukan oleh seberapa baik kualitas input sumber daya maupun kualitas pengelolaan faktor-faktor lingkungan dapat berpengaruh dalam proses strategi pemasaran. Strategi pemasaran sangat berperan dalam mengembangkan dan menjaga agar tujuan, skill, knowledge, dan resources, sesuai dengan peluang dan ancaman yang terjadi pada pasar yang selalu berubah-ubah, selain itu dapat menyempurnakan usaha dan produk perusahaan sehingga memenuhi target laba dan pertumbuhan. Harapannya dengan keunggulan kompetitif yang dimiliki oleh perusahaan, baik dalam hal sumber daya manusia yang berkualitas, produk yang berkualitas, dan penguasaan teknologi maupun kemampuan akses pasar yang luas melampaui batas-batas negara dalam menghadapi persaingan yang kian meningkat, perusahaan dapat bersaing baik ditingkat domestik maupun global.